PANDUAN PENGEMBANGAN
RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN (RPP)
I.
Pendahuluan
Dalam rangka mengimplementasikan
pogram pembelajaran yang sudah dituangkan di dalam silabus, guru harus menyusun
Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP). RPP merupakan pegangan bagi guru dalam
melaksanakan pembelajaran baik di kelas, laboratorium, dan/atau lapangan
untuk setiap Kompetensi dasar. Oleh karena itu, apa yang tertuang di dalam RPP memuat hal-hal yang
langsung berkait dengan aktivitas pembelajaran dalam upaya pencapaian
penguasaan suatu Kompetensi Dasar.
Dalam menyusun
RPP guru harus mencantumkan Standar Kompetensi yang memayungi Kompetensi Dasar yang akan disusun dalam
RPP-nya. Di dalam RPP secara rinci harus dimuat Tujuan Pembelajaran,Materi Pembelajaran, Metode Pembelajaran, Langkah-langkah Kegiatan pembelajaran,
Sumber Belajar, dan Penilaian
II. Langkah-langkah Penyusunan Rencana
Pelaksanaan Pembelajaran (RPP)
Mencantumkan identitas
·
Nama sekolah
·
Mata Pelajaran
·
Kelas/Semester
·
Alokasi Waktu
Catatan:
Ø RPP
disusun untuk satu Kompetensi Dasar.
Ø Standar
Kompetensi, Kompetensi Dasar, dan Indikator dikutip dari silabus yang disusun
oleh satuan pendidikan
Ø
Alokasi waktu
diperhitungkan untuk pencapaian satu kompetensi dasar yang bersangkutan, yang
dinyatakan dalam jam pelajaran dan banyaknya pertemuan. Oleh karena itu, waktu
untuk mencapai suatu kompetensi dasar dapat diperhitungkan dalam satu atau beberapa kali pertemuan bergantung
pada karakteristik kompetensi dasarnya.
Donload : RPP IPS
0 komentar:
Posting Komentar